Istilah Smart City dan E-Goverment terkadang dipahami sebagai satu hal yang sama, padahal keduanya mempunyai pengertian dan ruang lingkup yang relatif berbeda.

Perbedaan Antara Smart City dengan E-Goverment


E-Goverment atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) merupakan pemanfaatan berbagai teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung dan membantu aktivitas-aktivitas organisasi pemerintahan, termasuk juga meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan kualitas pelayanan publik serta manajemen internal organisasi pemerintah.

Smart City atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Kota Cerdas merupakan suatu sistem yang mengintegrasikan sistem fisik kota, sistem sosial budaya dan sistem digital melalui media siber atau internet atau bisa disebut iot (internet of things).

Perbedaan antara Smart City dan E-Goverment

Ruang Lingkup

Smart City memiliki ruang lingkup di kota tidak sebatas organisasi pemerintahan saja.
E-goverment memiliki ruang lingkup di organisasi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Pelaksana

Smart City dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan kota termasuk lembaga pemerintah, masyarakat dan juga pihak swasta.
E-Goverment dilaksanakan oleh unit-unit pemerintahan bisa bekerjasama dengan pihak lain sebatas penunjang kegiatan pemerintahan.

Dimensi

Smart City setidaknya mempunyai enam dimensi yaitu, Smart Governance, Smart Brandin, Smart Econom, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.
E-Goverment secara umum mempunyai satu dimensi yaitu, Smart Governance.

Cakupan

Smart City memiliki cakupan G2C, G2B, G2G, B2B, B2C bahkan hingga integrasi G-B-C.
E-Goverment memiliki cakupan G2C, G2B dan G2G.

Pemimpin

Smart City pada umumnya dipimpin oleh pimpinan daerah, namun tidak mempunyai kekuasan dalam smart city secara absolut. Masing-masing entitas mempunyai indepedensi sehingga pendekatan kerjasama dengan pemimpim perusajaan, organisasi dan tokoh masarakat harus persuasif dan kolaboratif.
E-Goverment pada umumnya dipimpin oleh pimpinan daerah yang mempunyai kekuasaan relatif absolut dalam fungsi koordinasi dan membuat kebijakan. Di Indonesia pelaksana koordinator SPBE daerah adalah sekretaris daerah sesuai pasal 61, Perpres 95 tahun 2018.

Dimensi Model Smart City

Menurut KOMINFO pada bulan Juli tahun 2017 model Smart City untuk kota atau kabupaten di Indonesia mencakup 6 dimensi yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.

1. Smart Governance

Smart Governance adalah tata kelola pemerintahan kota yang pintar dan baik dengan konsep sekaligus praktik bagaimana mengelola pemerintah dan layanan punlik secara lebih cepat, efisien, efektif, responsif, komunikatif dan terus melakukan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu.

2. Smart Branding

Smart Branding adalah praktik inovatif dan kreatif pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi terkini dalam membangun positioning dan nilai jual daerah baik pada kancah nasional ataupun internasional sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3. Smart Economy

Smart Economy adalah kemampuan mewujudkan ekosistem perekonomian daerah yang mendukung sektor ekonomi unggulan daerah dan memenuhi tuntutan era informasi yang cepat, berskala global dan saling terintegrasi.

4. Smart Living

Smart Living adalah kemampuan dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang layak, aman, nyaman dan efisien yang diukur dari sarana kesehatan, transportasi dan juga harmonisasi tata ruang wilayah.

5. Smart Society

Smart Society adlaah kemampuan pemerintah daerah dalam mewujudkan ekosistem masyarakat yang humanis, produktif, dinamis, komunikatif dan interaktif dengan literasi digital yang tinggi, yang bisa diukur melalui interaksi masyarakat, ekosistem belajar dan keamanan masyarakat.

6. Smart Environment

Smart Environment adalah kemampuan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik serta bertanggung jawab secara berkelanjuan yang bisa diukur melalui proteksi lingkungan agar tetap terjaga, pengelolaan sampah dan limbah dan pengelolaan energi yang hemat energi.