Sebagai perusahan yang sudah berkembang, apalagi jika perusahaan tersebut sudah berbadan hukum, sudah barang tentu jika dalam proses mengurus perpajakan nanti, salah satunya akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri buat team. Karena sebelum perusahaan dikukuhkan sebagai PKP, tentu kami tidak pernah berurusan dengan pembuatan e-faktur.

Untuk pengertian dan penjelasan mengenai aplikasi e-faktur, mungkin tidak akan saya tuliskan karena sudah banyak yang bahas mengenai aplikasi ini. Disini saya akan langsung menjelaskan singkat saja mengenai cara menginstal aplikasi e-faktur pajak di Linux.

Instal E-faktur Pajak di Linux

Sebelumnya, jangan lupa download dulu aplikasinya di https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi, file yang di unduh berupa file zip. Silakan ekstrak file tersebut.
Bila sudah terekstrak, silakan lakukan perintah CD atau langsung jalankan terminal dari folder E_Faktur / EFaktur_Lin64 dengan perintah
./mem_config.sh
Maka akan muncul pertanyaan seperti berikut
Saat muncul pertanyaan tersebut, tentu gan sist yakin dengan menekan Y untuk mengiyakan perintah tersebut, namun ternyata saat di enter, malah muncul jawaban:
./mem_config.sh: line 34: ./ETaxInvoice: Permission denied
Tenang, program tersebut memang tidak bisa langsung dijalankan karena file / foldernya terproteksi dengan hak akses. Untuk itu, perlu dirubah dulu hak aksesnya dengan perintah:
chmod u+x ETaxInvoice
Jika sudah, sekarang buka aplikasi dengan perintah:
./ETaxInvoice
Sekarang, aplikasi e-faktur pajak sudah bisa langsung digunakan. Simpel kan?

Semoga artikel ini bermanfaat. Jangan lupa share ke teman dan grup kalian untuk menambah wawasan mereka.