Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD  adalah lembaga di tingkat Provinsi yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengelola keuangan dan aset daerah. 



Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, para staff pegawai melakukan kegiatan pekerjaan dengan menggunakan bantuan perangkat TI. Perangkat TI yang digunakan terdiri dari laptop dan personal pc. Jumlah perangkat TI yang